Gemini_Generated_Image_woiayxwoiayxwoia-1
Melawan Determinan Ekonomi sebagai Kunci Pencegah Perceraian di Garut

Secara konsisten, Kabupaten Garut, Jawa Barat, saat ini menempati posisi teratas di tingkat provinsi dalam kasus perceraian, dengan ribuan perkara yang diajukan ke Pengadilan Agama setiap tahunnya. Fakta tersebut dibuktikan dengan laporan resmi dari Pengadilan Agama (PA) Garut, yang menunjukkan bahwa sejak tahun 2014 hingga saat ini, Garut menduduki salah satu posisi yang tertinggi di Jawa Barat dengan rata-rata pengajuan perkara mencapai 5.000 hingga 7.000 kasus per tahunnya.  Data terbaru berdasarkan data BPS Jawa Barat, kasus perceraian di Kabupaten Garut pada Tahun 2024 tercatat total 5.397 kasus, baik Cerai Gugat maupun Cerai Talak. Angka tersebut mengantarkan Garut menjadi salah satu wilayah dengan tingkat perceraian teratas di Priangan Timur (PA Garut, 2025).

Masalah ekonomi terutama kesulitan finansial dan konflik rumah tangga mengakibatkan ​stres ekonomi. Sters ekonomi muncul ketika ketidakstabilan finansial menghampiri pasangan, tekanan tersebut tidak hanya merusak kesejahteraan materil, tetapi juga menimbulkan ketegangan emosional. Secara konsisten, riset empiris menunjukkan adanya hubungan negatif yang signifikan antara kesejahteraan finansial dan tingkat stres dalam pernikahan. Sebagai contoh, sebuah studi terbaru oleh Firdania & Subhi (2025) yang menganalisis dinamika pernikahan menemukan bahwa pengelolaan keuangan yang buruk secara langsung terakumulasi dengan peningkatan frekuensi konflik dan penurunan kepuasan pernikahan secara keseluruhan. Semakin buruk pengelolaan keuangan, semakin tinggi potensi konflik dan risiko perceraian.

Namun, bila kita mau menelaah lebih dalam, tingginya angka perceraian di Garut yang dipicu oleh tekanan ekonomi bukanlah penyebab utamanya, melainkan manifestasi dari lemahnya resiliensi dan kegagalan komunikasi adaptif dalam keluarga merupakan faktor utamanya. Perceraian sebenarnya bisa dicegah, apabila pasangan dapat mengedepankan penguatan ketahanan keluarga non-finansial, berupa regulasi emosi, keterbukaan komunikasi, dan manajemen stress, yang secara signifikan dapat mengubah kesulitan ekonomi menjadi katalis kesatuan.

Dalam konteks psikologi keluarga, stres yang dialami pasangan akibat masalah finansial dijelaskan secara komprehensif melalui Model Stres Keluarga yaitu Model ABCX yang dikembangkan oleh McCubbin dan Patterson. Model ini menyatakan bahwa krisis (X) tidak hanya ditentukan oleh peristiwa stress akibat kemiskinan (A), tetapi juga oleh sumber daya yang dimiliki (B) dan definisi atau persepsi keluarga terhadap stresor (C). Oleh karena itu, pasangan yang tidak memiliki sumber daya non-finansial yang memadai, seperti keterampilan regulasi emosi dan strategi penanggulangan yang baik, mereka akan mempersepsikan stres finansial sebagai ancaman yang tidak teratasi, yang kemudian akan bermanifestasi menjadi perasaan ketidakmampuan dan pertengkaran yang terus-menerus.

Kemampuan pasangan untuk membangun komunikasi yang jujur, menjadi sebuah ketahanan pernikahan yang sukses, terbuka, dan bebas dari jalur kekuasaan (Pola Kesetaraan). Psikolog Masten (2001) juga menekankan bahwa resiliensi berhubungan, erat dengan kemampuan individu untuk menghadapi stres dan memanfaatkan dukungan sosial yang ada di sekitar mereka.

​Contoh pasangan di Kabupaten Garut yang dapat menghadapi stres dan memanfaatkan dukungan sosial yang ada di sekitar mereka yaitu pasangan Adam dan Laesa. Pasangan ini sukses merintis bisnis kopi setelah berulang kali menghadapi kegagalan finansial. Bisnis Adam sempat bubar karena ada penurunan penghasilan yang diakibatkan oleh persaingan harga. Namun, Adam dan Laesa terus bersatu saat menghadapi stres, mereka tidak saling menyalahkan, melainkan memutar otak bersama dan menjadikan marketplace sebagai penyelamat. Kisah Adam dan Laesa merefleksikan resiliensi sebagai sebuah kerja tim dan kemampuan untuk menahan ego, mengubah kesulitan materi menjadi ujian kedewasaan emosional, sebuah praktik yang sangat relevan diterapkan oleh pasangan suami istri di Garut.

Meskipun kisah inspiratif seperti Adam dan Laesa membuktikan bahwa tekanan finansial dapat diubah menjadi resiliensi dan kolaborasi kolektif, kenyataan di Garut sangatlah pahit, banyak keluarga yang memilih menyerah karena kegagalan membangun ketahanan non-finansial dan berakhir pada perceraian. Namun, pilihan ini jauh dari solusi yang murah atau sederhana, karena perceraian adalah krisis yang berdampak besar pada masa depan anak-anak. Secara psikologis, trauma perceraian bahkan dapat lebih intens dari kematian (Hurlock, 2011), perceraian menyebabkan kesulitan penyesuaian diri dan risiko perilaku negatif bagi anak-anak korban perceraian. Sementara secara ekonomi, perceraian mengakibatkan kemiskinan dan siklus kerentanan antargenerasi. Selain itu, meskipun Islam mengizinkan talak sebagai “pintu terakhir” pada saat penyelesaian (syīqāq), namun hadis secara tegas menyatakan, bahwa perceraian merupakan perbuatan halal yang paling dibenci Allah SWT.

Oleh karena itu, solusi untuk menekan angka perceraian di Garut harus bergeser dari fokus intervensi finansial jangka pendek menuju pembangunan kapasitas adaptif keluarga. Pemerintah Daerah, pemuka agama, dan komunitas harus mengoptimalkan pelatihan pra-nikah dan mediasi pernikahan dengan fokus pada pelatihan keterampilan interpersonal, seperti regulasi emosi, manajemen tress, dan komunikasi asosiatif, yaitu pasangan dibiasakana menghadapi permasalahan dengan berdiskusi secara transparan dan proaktif mencari solusi bersama, bukan hanya menyalahkan. Dengan mengubah fokus dari kekurangan materi menjadi kekayaan resiliensi, sehingga keluarga memiliki kekuatan untuk mempertahankan ikatan suci dan membangun masa depan yang lebih baik, dan berhasil mengubah krisis menjadi katalis persatuan.

Solusi nyata yang bisa dilakukan yaitu ​Pelatihan Literasi Keuangan Kritis. Pemerintah Garut perlu menginisiasi program Pelatihan Literasi Keuangan Keluarga terstruktur bagi pasangan muda. Fokusnya bukan hanya pengelolaan anggaran dasar, tetapi juga manajemen utang, risiko finansial, serta sosialisasi mengenai bahaya dari pemicu perceraian baru seperti judi online dan pinjaman online (Judol/Pinjol) yang tercatat sebagai faktor pemicu utama di Garut (Viva, 2024).

​Program pra-nikah dan pasca-nikah wajib diperkaya dengan modul pelatihan keterampilan interpersonal. Modul ini harus secara eksplisit mengajarkan tentang cara komunikasi yang baik saat menyampaikan kebutuhan dan konflik finansial tanpa menyalahkan pasangan.

​Sinergi Lembaga dan Monitoring Adaptif: Intervensi ini harus disinergikan antara Pengadilan Agama (PA), Kementerian Agama (Kemenag), dan Dinas Pengendalian Penduduk (DPPKB). PA Garut dapat menjadikan sertifikasi Modal Adaptif Keluarga (berisi kemampuan finansial dan psikologis) sebagai salah satu syarat pengajuan perkara untuk mendeteksi potensi rekonsiliasi.

Nyalanesia bekerja sama dengan ribuan guru dan kepala sekolah di seluruh Indonesia untuk bersama-sama membangun jembatan literasi agar setiap anak punya kesempatan untuk mewujudkan mimpi.

Pendidikan adalah alat untuk melawan kemiskinan dan penindasan. Ia juga jembatan lapang untuk menuju rahmat Tuhan dan kebahagiaan.

Mendidik adalah memimpin,
berkarya adalah bernyawa.

Nyalanesia bekerja sama dengan ribuan guru dan kepala sekolah di seluruh Indonesia untuk bersama-sama membangun jembatan literasi agar setiap anak punya kesempatan untuk mewujudkan mimpi.

Pendidikan adalah alat untuk melawan kemiskinan dan penindasan. Ia juga jembatan lapang untuk menuju rahmat Tuhan dan kebahagiaan.

Mendidik adalah memimpin,
berkarya adalah bernyawa.

Artikel Terkait